Minggu, 26 Maret 2017

STUDI BUDAYA : KRISTUS DAN KAUM LGBT



KRISTUS DAN KAUM LGBT
[Dialektika Sains, Etika dan Teologi Kristen]

Oleh : Yosep Belay

Abstaksi.
Fenomena penyimpangan seksual dalam masyarakt global kini semakin nampak secara eksplisit dalam beragam corak, kegiatan, maupun komunitas. Hal-hal yang dahulu dipandang taboo, seiring perkembangan dan penemuan-penemuan sains modern, perlahan kemudian mulai diterima dalam masyarakat. Namun konfirmasi-konfirmasi sains modern yang menjadi dasar pijakan kaum LGBT saat ini bukan tanpa hambatan. Suara perlawanan yang lantang digemakan paling umum datang dari kalangan agamawan. Selain itu konsekuensi etis serta dampak moral yang mengancam menjadi peringatan serius bagi legalitas LGBT. Tulisan singkat ini secara umum menyajikan ragam sudut pandang dari segi Sains, Etika, dan Teologi Kristen, serta mencoba memberikan solusi praktis bagi kaum LGBT dari sudut pandang teologi Kristen.

Pendahuluan.

          Perilaku seksual yang menyimpang merupakan fenomena  yang telah hadir dalam kebudayaan manusia semenjak dahulu. Meski demikian, karena penyimpangan seksual tersebut dipandang sebagai hal yang tabu dalam masyarakat, maka sangsi yang keras kerap kali menyebabkan penyimpangan-penyimpangan demikian jarang terdengar dan berkembang secara terbuka. Namun menjelang akhir tahun 1990-an, komunitas tersebut memulai kiprah mereka dengan memperkenalkan identitas diri melalui istilah LGBT.[1]
 
          LGBT merupakan istilah yang merujuk pada komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender dalam mengaktualisasikan diri serta memperjuangkan hak-hak mereka, agar dapat diterima secara normal dalam kehidupan sosial masyarakat umum. Perjuangan ini kemudian membuahkan hasil ketika dikukuhkan keputusan oleh komisi HAM PBB pada tanggal 24 September 2014, menjadi “HAM yang universal” melalui serangkaian penelitian terhadap penemuan serta saran-saran dari lembaga Psikiatrik.

          Perkembangan ini terus mengarah pada dukungan penuh kepada kelompok LGBT. Salah satunya ketika pemerintah Amerika Serikat melegitimasi perkawinan sejenis melalui keputusan Mahkama Agung pada Jumat, 26 Juni 2015. Sementara di Indonesia beberapa sumber  menyebut bahwa fenomena LGBT sudah dimulai pada dekade 60-an. Lalu, berkembang pada dekade 80-an, 90-an, dan meledak pada era milenium saat ini sejalan dengan dukungan Internasional yang mulai tampak.

          Ledakan tersebut kemudian memicu kontroversi hingga timbulnya perdebatan-perdebatan diantara pihak-pihak yang pro maupun kontra (kalangan Agamawan dan Psikolog—Psikiatri), karena secara tidak langsung, eksistensi kelompok tersebut merupakan antitesis dari wawasan dunia religius yang telah diterima secara umum mengenai konsep Heteroseksual manusia.

LGBT dari Sudut Pandang Sains

          Perkembangan ilmu pengetahuan memainkan peranan yang cukup krusial pada kehidupan manusia. Perkembangan ini, pada akhirnya memberikan banyak masukan yang positif namun sekaligus negatif melalui kajian-kajian neurosains. Hal ini di kemudian hari berkembang pada penelitian mengenai penyimpangan perilaku seksual yang dipandang memiliki hubungan erat dengan hormonal yang mepengaruhi kerja otak manusia, sehingga menyebabkan penyimpangan-penyimpangan.
          Ioanes Rakhmat yang mewakili pandangan sainstisme materialis mengemukakan pendapatnya dengan meminjam sejumlah penemuan dari para ahli. Ia kemudian mengemukakan hal mendasar bahwa kalangan pembenci LGBT (khusunya kalangan Agamawan) tidak tahu bahwa nyaris semua lembaga kesehatan yang diakui dunia dan nyaris seluruh pakar seksologi yang terkemuka sudah menemukan banyak bukti  klinis lintas ilmu bahwa LGBT sama normalnya dan sama sehatnya dengan heteroseksual.

          Sikap tersebut merupakan pernyataan yang bertolak dari pengkajian sains modern saat ini. Dalam kajiannya, ia melanjutkan dengan mengutip beberapa ahli neurosis yang menyakini bahwa terdapat semacam “gen gay” yang juga memiliki eksistensi sendiri dalam pribadi manusia. Hipotesis ini bukan hanya menjadi angin segar bagi kalangan LGBT, namun juga merupakan suatu bentuk kritikan keras terhadap kalangan agamawan yang kontra terhadap penyimpangan tersebut.

          Beberapa sumber berita online yang mendukung penelitian mengenai “gen gay” seperti theconversation.com dan hallosehat.com juga menyatakan hal yang sejalan dengan asumsi Ioanes Rakhmat meskipun masih dengan penjelasan yang terbatas. Hipotesis ini terlihat melalui penelitian yang dikemukakan oleh LeVay.  LeVay meneliti  kesamaan bentuk otak pria penyuka pria (gay) dengan wanita penyuka pria, dan kesamaan ini juga ditemukan pada struktur otak dari wanita penyuka wanita (lesbian) dengan pria penyuka wanita. 

          Kesamaan yang muncul itu menurutnya adalah salah satu ukuran sel pada hipotalamus yang berada pada otak (LeVay, 1991). Namun LeVay mengalami kebingungan dengan sebuah pertanyaan, “Apakah otak yang menentukan orientasi seksual atau pengalaman seksuallah yang mempengaruhi konsepsi otak?”. Keterbatasan-keterbatasan inilah yang masih mejadi perdebatan di kalangan para saintis, karena meskipun memiliki kemiripan, namun penelitian ini masih prematur untuk digunakan sebagai sebuah konklusi bagi tesis tentang adanya “gen gay”.

          Sementara pihak yang kontra terhadap pandangan populer dari kajian Ioanes Rakhmat ternyata juga banyak. Fitri dan Julianti mengemukakan pendapat mereka dengan mengutip beberpa ahli (Kaplan, Sadok, & Grabb, 1994; Davison & Neale, 2001) mengatakan bahwa penyimpangan seksual serta gangguan identitas gender disebabkan oleh dua hal, pertama dalah gangguan hormonal dan perkembangan psikososial pada seseorang. Namun penekanan pada gangguan hormonal hingga kini masih merupakan permasalahan yang diperdebatkan.

          Kartini Kartono yang merupakan salah satu Guru besar Psikologi juga menegaskan hal serupa. Ia mengemukan empat hal penyebab penyimpangan seksualitas dan gender. Pertama, faktor herediter berupa ketidak seimbangan hormon-hormon seks. Kedua, pengaruh lingkungan yang tidak baik. Ketiga, petualangan homoseksual yang bertolak dari pengalaman serupa. Keempat, pengalaman traumatis terhadap lawan jenis sehingga menimbulkan hasrat pada sesama jenis.

          Supratiknya juga mengungkapkan alasan-asalan serupa. Faktor penyebab homoseksualitas bermacam-macam, mulai dari kekurangan hormon lelaki pada masa pertumbuhan, mengalami pengalaman homoseksual, pengalaman traumatis terhadap heteroseksual, dan faktor internal lainnya seperti dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang didominasi oleh figur Ibu yang dominan.

          Dari penjabaran tersebut secara sederhana dapat dilihat bahwa terdapat dua kubu yang saling kontra dalam pandangan sains modern mengenai LGBT. Masing-masing memiliki argumentasinya sendiri melalui serangkaian penelitian, metode serta presuposisinya. Keterbatasan sains serta manusia sebagai pihak pengembangnya, serta presaposisi-presaposisi yang seringkali ditunggangi oleh sentimen-sentimen tertentu pada akhirnya tidak selalu seiya sekata. Dalam konteks demikian kebenaran teoritis dari kajian sains mengenai LGBT tidak menyediakan alternatif yang pasti bagi komunitas LGBT selain hanya serangkaian keterangan-keterangan yang kontroversial.

Konfrontasi Etis atas Asumsi Sains

          Asumsi-asumsi sains tersebut dapat kita uji secara kritis melalui beberapa cara, salah satunya dengan mengadakan konfrontasi etis atas asumsi tersebut. Jika benar terdapat semacam “gen gay”, maka pertanyaan selanjutnya yang perlu kita ajukan adalah apakah juga ada “gen lesbian”, “gen biseksual”, “gen pedofilia”, “gen inses”, “gen poligami”, dan “gen animal sex”?  Atau lebih jauh, apakah juga ada gen-gen penyimpangan seksual lainnya seperti yang sedang trend di Jepang saat ini, menikah dengan boneka sex atau tokoh animasi? Pertanyaan ini akan menjadi pertanyaan penting karena mengandung konsekwensi etis yang sulit diterima dalam relasi sosial masyarakat global.

          Misalnya, jika dijawab “Ya”, terdapat gen-gen demikian. Maka secara alamiah penyimpangan-penyimpangan itu bukanlah suatu yang abnormal melainkan normal, dengan demikian para pelaku kejahatan seksual--pedofil misalnya--akan menggunakan argument “gen alamiah” ini sebagai pembenaran suatu kasus seksual yang ia buat.

          Tentu merupakan sesuatu yang berbahaya jika perilaku-perilaku abnormal ini didukung oleh penafsiran sains yang keliru dan berkembang pada pengesahan undang-undang suatu Negara. Bayangkan jika anak-anak kita menjadi bagian dari “rantai makanan” kesesatan ilmiah tersebut?! Betapa mengerikan. Argumentasi ini tidak didasari atas sikap sentimen, namun semata-mata merupakan konsekuensi logis dan etis dari suatu kebudayaan menyimpang yang diterima dalam relasi sosial secra legal. Konsekuensi logis etis mengakibatkan suatu dilema “bola salju” yang mematikan bagi eksistensi dan tatanan sosial, hukum, etika, dan moralitas manusia.  

          Kemudian, penyelidikan ilmiah dalam kasus LGBT juga menggunakan pendekatan pada serangkaian uji coba yang dilakukan dengan beberapa jenis hewan. Pada beberapa kasus dijumpai bahwa memang terdapat beberapa spesies yang melakukan hubungan sesama jenis. Kerangka pemikiran ini yang kemudian sampai pada polarisasi yang diadopsi bagi kasus-kasus LGBT manusia. Namun hal ini pun sangat tidak logis dan tidak ilmiah. Menggunakan contoh kasus hewan dan menarik konklusi serta korelasinya dengan kasus LGBT pada manusia merupakan suatu kesesatan ilmiah.

          Argumentasi ini dapat diuji secara sederhana dalam perbandingan praktik LGBT itu sendiri pada manusia dan hewan. Tentu saja fenomena-fenomena hewan penyuka sesama jenis harus dibatasi sampai di situ. Artinya, tidak ada contoh kasus hewan yang melakukan kegiatan seksual secara “biseks” atau “pedofil” bukan? Maka contoh kasus yang diangkat sebagai data analisa dan pembenaran bagi LGBT salah total. Stuktur otak dan jadwal seks hewan pun dikendalikan oleh sebuah siklus yang teratur, sementara manusia tidak. Bahkan untuk penyimpangan seksual LGBT justru menujukan gejala yang berbeda seperti candu, agresif, dan beberapa kasus justru berakhir pada tindakan kriminal yang sadis.

          Sebaliknya, jika hewan dijadikan sebagai data analisa ilmiah dan dapat diterapkan pada pembenaran kasus-kasus LGBT seperti “pola hewan penyuka sesama jenis”, maka bagaimanakah kita memahami pola hewan yang melakukan hubungan seksual secara inses (aktivitas seksual sedarah)? Apakah pola-pola tersebut juga dapat diterapkan kepada manusia? Tentu saja tidak. Sebaliknya, hewan-hewan itu justru tidak pernah mempraktekkan penyimpangan-penyimpangan seksual yang over dosis seperti pada manusia (biseks, pedofil, dan boneka/animasi seks). Hewan, meskipun tetap hewan tetapi mereka lebih “manusia dari manusia”. Hal ini sekali lagi menunjukan bahwa akurasi dari analisa ilmiah juga tidak selalu tepat, baik secara metodologi maupun sisi etisnya.

          Presuposisi sains modern yang memandang manusia sebagai “hewan berpikir” yang berevolusi, telah menyebabkan polarisasi pada kajian-kajian sains yang dianalisa dari sample hewan. Pola-pola demikian bukan hanya merendahkan hakikat manusia namun juga menjungkir balikkan etika sosial dalam tatanan komunal, karena mengandung semacam filsafat yang mengendalikan asumsi-asumsi serta jawaban-jawaban yang dihasilkan.

LGBT dari Sudut Pandang Iman Kristen

          Pendekatakan iman Kristen tentu tidak dapat dipisahkan dari sumber kebenaran yang dirujuk yang dalam hal ini adalah kitab suci. Alkitab menjadi standar serta tolak ukur dalam pendekatan iman kristen terhadap LGBT. Kebenaran yang dinyatakan oleh kitab suci menerangkan dengan tegas bahwa penyimpangan-penyimpangan seksual demikian merupakan dampak dosa yang melahirkan dosa. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam ayat-ayat berikut, Imamat 18:22, 20:13, Roma 1:24-27, 1 Korintus 6:9-10. Secara eksplisit, pandangan Iman Kristen terhadap LGBT sudah sangat jelas, yaitu dengan menolak penyimpangan tersebut.

          Alasan penolakan biblikal terhadap penyimpangan seksual kaum LGBT harus diperhatikan dengan  seksama. Beberapa alasan menurut penulis adalah, Pertama, karena Firman Tuhan menjelaskan bahwa penyimpangan seksual tersebut merupakan suatu tindakan dosa (lihat ayat-ayat di atas). Kedua, karena Allah menciptakan manusia sebagai makhluk hidup bermoral yang bereproduksi secara heteroseksual (Kej. 1:27-18). Ketiga, Penyimpangan tersebut merupakan dampak kejatuhan manusia dalam dosa (Rom. 3:25), bukan karena adanya semacam “gen gay”. Dosa menjadikan manusia diperbudak oleh keinginan-keinginan liarnya, sehingga pemikiran yang tidak kudus tersebut kemudian berkembang dan terkonsep dalam otak sebagai suatu prilaku dan gaya hidup yang menyimpang namun dianggap wajar (bdk. dgn. analisa teori Psikososial di atas). Lantas bagaimana dengan kelainan hormonal? Meskipun Alkitab tidak memberikan keterangan secara rinci (tentu saja Alkitab bukan buku panduan sains) namun secara implisit hal ini dinyatakan sebagai dampak dosa yang berakibat pada kerusakan, gangguan, sakit-penyakit, dan bahkan kematian pada manusia (Kej. 3) yang di dalamnya juga memuat sejumlah konsekuensi pada gangguan hormonal.

          Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa meskipun sikap tegas ditujukan kitab suci terhadap penyimpangan-penyimpangan seksualitas yang merupakan tindakan dosa, namun anugerah dan kasih Tuhan tetap terulur bagi  pribadi penderitanya selama ia bertobat. Hal ini sejalan dengan teladan Kristus dalam menjangkau mereka yang terhilang (Bdk. dgn, Yoh. 8:1-11). Teladan ini memperjelas batasan mengenai penghukuman terhadap dosa, dan pertobatan, pengampunan, serta penerimaan kasih Kristus terhadap pendosa.

Titik Singgung Integratif Teologi dan Psikologi

          Sains modern memang dibutuhkan untuk menganalisa data-data dan fenomena-fenomena mengenai penyimpangan-penyimpangan tersebut. Namun karena kasus-kasus penyimpangan seksual bukan hanya berbicara mengenai persoalan hormonal dan laboratorium, namun juga perilaku, moralitas, etika, dan spiritual. Maka kalangan ilmuan harus mengkajinya dari sudut pandang disiplin ilmu yang lain pula. Pada titik ini, filsafat dan teologi memiliki peran utama di dalamnya.

          Dalam bukunya Psikologi Yang Sebenarnya, Heath menganalisa pandangan dari beberapa ahli Psikologi dalam mengembangkan terapi psikologi klinis. Ia kemudian mengutip terapi Glasser yang dikenal dengan sebutan Reality Therapy (terapi kenyataan). Seperti nama dari terapi ini, fokus utama dari terapi ini adalah untuk mengajak orang hidup sesuai dengan kenyataannya, bukan mimpi, bukan ilusi, bukan angan-angan, dan reaksi-reaksi yang mengkambing-hitamkan orang lain atas keterpurukan dirinya.

          Fakta-fakta bahwa penyebab LGBT sebagian besar berasal dari faktor ekternal dalam relasi sosial (kecuali gangguan hormonal yang mungkin dapat diatasi melalui terapi hormonal), merupakan suatu realitas yang tidak dapat dihindari selain harus dihadapi dan diubah. Sebagaimana faktor-faktor tertentu dapat membentuk seseorang menjadi LGBT, memberikan gambaran bahwa LGBT merupakan suatu keadaan yang diakibatkan oleh suatu keadaan pula.

          Ada saat dimana mereka (LGBT) hidup normal, sampai suatu ketika mereka mengalami relasi yang keliru, sehingga lambat laun berubah menjadi seorang LGBT. Dengan kata lain LGBT bukanlah bawaan gen, tetapi dampak dari suatu relasi sosial yang keliru. Terapi kenyataan memberikan dorongan kepada para LGBT untuk berusaha keluar dari tekanan masa lalu tersebut dengan menghadapinya, bukan menghindar, bukan mengkambing-hitamkan masa lalu dan orang lain, dan bukan pula mencari pembenaran.

          Kalangan LGBT yang ingin keluar dari keterpurukan tersebut, harus mulai membenahi diri dengan berusaha keluar dari keterikatan tersebut, mengenakan nilai-nilai baru yang bertanggung-jawab sesuai dengan kenyataan gender heteroseksual, serta berusaha menemukan mentor, dan komunitas-komunitas baru yang dapat mendukung selama melewati masa-masa sukar tersebut.

          Meskipun hal tersebut baik, namun menurut Heath, terdapat hal mendasar yang hilang dalam terapi tersebut, yaitu kesadaran akan tanggung-jawab moral kepada Tuhan. Selain permasalahan moral, kaum LGBT juga pada akhirnya juga memiliki permasalahan spiritual. Maka pembenahan tidak hanya menyentuh segi klinis, etika, dan moral, namun juga segi spiritualitasnya.

          Selain belajar untuk mengenal lingkungan, menerima kenyataan, dan menganalisa permasalahan, orang tersebut juga harus memiliki kesadaran akan tanggung-jawabnya kepada Tuhan. Dengan kesadaran demikian, orang-orang tersebut akan berjuang lebih keras untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dihadapan manusia dan Tuhan.

          Hal ini merupakan konsepsi integral antara kajian teologis dan psikologi yang kemudian dipraktekkan dalam kehidupan yang bertanggung-jawab kepada Tuhan. Pendekatan ini merupakan suatu pola pendekatan yang cukup baik selama tidak terdapat sikap/reaksi yang diskriminatif dari para konselor/mentor yang berbasis agamawan.

          Pendekatan integratif antara teologi dan psikologi sangat bermanfaat dalam proses penyembuhan gambar diri kalum LGBT yang rusak. Gambar diri yang rusak ini hanya dapat dijumpai dalam konsepsi teologis yang mencerminkan citra Allah yang mulia pada manusia. Tentu konsepsi demikian tidak dijumpai dalam sains modern yang memandang manusia dari sudut evolusionis, maka pada titik ini, teologi menjangkau manusia dan meletakkannnya pada tempat yang semestinya di hadapan Tuhan.

Kristus Sebagai Jawaban Bagi Kaum LGBT

          Selain hal-hal mendasar diatas, secara spesifik, gambaran konsep kristologis dan soteriologis yang benar dapat menjadi jalan keluar yang tepat bagi kaum LGBT. Ketika mencermati permasalahan ini dalam terang firman Tuhan, kaum LGBT akan menyadari satu hal penting bahwa hanya di dalam Kristuslah, penerimaan dalam kasih, serta penebusan dosa seksual mereka telah dibayar lunas oleh Kristus. Penebusan Kristus bersifat final dan universal bagi semua dosa umat manusia, termasuk dosa-dosa LGBT.

          Di dalam Kristus, bukan hanya terdapat jalan keluar, namun juga pemulihan, jaminan keselamatan serta masa depan yang penuh dengan pengharapan bagi kaum LGBT. Di sisi lain, peran aktif gereja juga sangat diperlukan. Gereja sebagai wadah yang mempresentasikan karya dan kasih Kristus harus menempatkan diri pada posisi yang benar. Sikap dan teladan Kristus, seharusnya juga diterapkan dalam kehidupan praktis umat Tuhan dalam melakukan pendekatan bagi kalangan LGBT, sehingga penanganan akan penyimpangan tersebut dapat direstorasi oleh suatu budaya dan gaya hidup yang baru—gaya hidup kristiani.

           Selain umat Tuhan, tentu saja para aktifis dan konselor Kristen juga harus memiliki pemahaman yang cukup, data yang memadai, dan sikap yang elegan dalam pendekatan konseling mereka. Dengan pemahaman yang integratif antara teologi dan psikologi, pelayanan konseling dapat memanfaatkan data-data serta metode psikologi yang relevan dan alkitabiah dalam menangai permasalahan kaum LGBT sehingga dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.

Penutup.

          Pendekatan Kristosentris merupakan penanganan yang paling unggul jika dibandingkan dengan pendekatan psikologi sekuler, setidaknya karena  dua alasan utama; Pertama karena sudut pandang tentang manusia yang berbeda antara sains (evolusionis) dan teologi Kristen (gambar dan citra Allah). Kedua, perihal kebutuhan mendasar LGBT bukanlah “pembenaran” namun “pemulihan”. Dalam kajian demikian, Kristus merupakan pusat dan jawaban dari kebutuhan mendasar kaum LGBT. Hanya dengan penerimaan dan kasih Kristuslah (tanpa mengurangi makna dan dampak dosa seksual), kaum LGBT dapat memperoleh pembaharuan hidup yang sesungguhnya, dimana “Gambar diri” yang telah rusak tersebut, diperbaharui sesuai dengan rupa dan gambar Allah dalam Kristus. Kiranya tulisan singkat ini dapat menjadi berkat bagi jemaat Tuhan. 

          Dari penjabaran singkat ini kiranya menjadi jelas bahwa LGBT bukanlah merupakan suatu gen bawaan yang normal layaknya Heteroseksual. LGBT merupakan penyimpangan yang diakibatkan oleh dosa, dengan serangkaian perkembangan perilaku yang berakar dalam perbuatan yang terpola dalam suatu kebiasaan. Untuk itu penanganan akan penyimpangan ini harus bersifat integratif antara teologi dan psikologi, meskipun penanganannya akan kembali bermuara pada prinsip dasar Theosentris. Dalam penanganan demikian, analisa klinis psikologi dapat menolong para konselor Kristen untuk melakukan pendekatan klinis terhadap konseli, dan melakukan penanganan dengan pendekatan teologis yang berpusat pada Kristus.







Kepustakaan.

          Alkitab Terjemahan Baru (TB) (Jakarta: LAI, 2008).
A. Supratiknya, Mengenal Perilaku Abnormal (Yogyakarta: Kanisius, 1999).
          Fitri Fausiah dan Julianti Widury, Psikologi Abnormal: Klinis Dewasa (Jakarta: UI Pres, 2008).
          Kartini Kartono, Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual (Bandung: Mandar Maju, 1989).
          Mario Beauregard dan Denise O’Leary, The Spritual Brain [terj.] (Jakarta: Obor, 2009).
          W. Stanley Heath, Psikologi Yang Sebenarnya (Yogyakarta: Andi, 1997).
                https://id.m.wikipedia.org/wiki/LGBT.




[1] Penggunaan istilah LGBT secara umum tidak selalu diterima dengan baik oleh komunitas internal mereka karena masih terdapat perdebatan-perdebatan mendasar mengenai segi orientasi dari masing-masing kelompok. Misalnya kaum Gay, Lesbian, dan Biseksual, lebih cendrung kepada orientasi seksual, sementara kaum Transgender, lebih merujuk kepada orientasi gender dan bukan seksual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar