Senin, 19 November 2018

STUDI INTEGRATIF : LGBT--Dialektika Sains, Etika dan Teologi.

Perilaku seksual yang menyimpang merupakan fenomena  yang telah hadir dalam kebudayaan manusia semenjak dahulu. Meski demikian, karena penyimpangan seksual tersebut dipandang sebagai hal yang tabu dalam masyarakat, maka sangsi yang keras kerap kali menyebabkan penyimpangan-penyimpangan demikian jarang terdengar dan berkembang secara terbuka. Namun menjelang akhir tahun 1990-an, komunitas tersebut memulai kiprah mereka dengan memperkenalkan identitas diri melalui istilah LGBT(1).

LGBT merupakan istilah yang mewakili aspirasi dari k
omunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender dalam memperjuangkan hak-hak mereka agar dapat diterima secara normal dalam kehidupan sosial masyarakat umum. Perjuangan ini kemudian membuahkan hasil ketika dikukuhkan keputusan oleh komisi HAM PBB pada tanggal 24 September 2014, menjadi “HAM yang universal” melalui serangkaian penelitian terhadap penemuan serta saran-saran dari lembaga Psikiatrik.

Perkembangan ini terus mengarah pada dukungan penuh kepada kelompok LGBT. Salah satunya ketika pemerintah Amerika Serikat melegitimasi perkawinan sejenis melalui keputusan Mahkama Agung pada Jumat, 26 Juni 2015. Sementara di Indonesia beberapa sumber  menyebut bahwa fenomena LGBT sudah dimulai pada dekade 60-an. Lalu, berkembang pada dekade 80-an, 90-an, dan meledak pada era milenium saat ini sejalan dengan dukungan Internasional yang mulai tampak.

Ledakan tersebut kemudian memicu kontroversi hingga timbulnya perdebatan-perdebatan diantara pihak-pihak yang pro maupun kontra (kalangan Agamawan dan Psikolog—Psikiatri), karena secara tidak langsung, eksistensi kelompok tersebut merupakan antitesis dari wawasan dunia religius yang telah diterima secara umum mengenai konsep Heteroseksual manusia.

LGBT dari Sudut Pandang Sains

Perkembangan ilmu pengetahuan memainkan peranan yang cukup krusial pada kehidupan manusia. Perkembangan ini, pada akhirnya memberikan banyak masukan yang positif namun sekaligus negatif melalui kajian-kajian neurosains. Hal ini di kemudian hari berkembang pada penelitian mengenai penyimpangan perilaku seksual yang dipandang memiliki hubungan erat dengan hormonal yang mepengaruhi kerja otak manusia, sehingga menyebabkan penyimpangan-penyimpangan.

Ioanes Rakhmat yang mewakili pandangan sainstisme materialis mengemukakan pendapatnya dengan meminjam sejumlah penemuan dari para ahli. Ia kemudian mengemukakan hal mendasar bahwa kalangan pembenci LGBT (khusunya kalangan Agamawan) tidak tahu bahwa nyaris semua lembaga kesehatan yang diakui dunia dan nyaris seluruh pakar seksologi yang terkemuka sudah menemukan banyak bukti  klinis lintas ilmu bahwa LGBT sama normalnya dan sama sehatnya dengan heteroseksual.
Sikap tersebut merupakan pernyataan yang bertolak dari pengkajian sains modern saat ini. Dalam kajiannya, ia melanjutkan dengan mengutip beberapa ahli neurosis yang menyakini bahwa terdapat semacam “gen gay” yang juga memiliki eksistensi sendiri dalam pribadi manusia. Hipotesis ini bukan hanya menjadi angin segar bagi kalangan LGBT, namun juga merupakan suatu bentuk kritikan keras terhadap kalangan agamawan yang kontra terhadap penyimpangan tersebut.
Beberapa sumber yang mendukung penelitian mengenai “gen gay” juga menyatakan hal yang sejalan dengan Ioanes Rakhmat (Lihat di sini: https://theconversation.com/born-this-way-an-evolutionary-view-of-gay-genes-26051 dan di sini, https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/penyebab-gay-genetik-dan-trauma/) meskipun masih dengan penjelasan yang mengambang. Hipotesis ini terlihat melalui penelitian yang dikemukakan oleh LeVay.  LeVay meneliti  kesamaan bentuk otak pria penyuka pria (gay) dengan wanita penyuka pria, dan kesamaan ini juga ditemukan pada struktur otak dari wanita penyuka wanita (lesbian) dengan pria penyuka wanita. 

Kesamaan yang muncul itu menurutnya adalah salah satu ukuran sel pada hipotalamus yang berada pada otak (LeVay, 1991). Namun LeVay mengalami kebingungan dengan sebuah pertanyaan, “Apakah otak yang menentukan orientasi seksual atau pengalaman seksuallah yang mempengaruhi konsepsi otak?”. Keterbatasan-keterbatasan inilah yang masih mejadi perdebatan di kalangan para saintis, karena meskipun memiliki kemiripan, namun penelitian ini prematur untuk digunakan sebagai sebuah konklusi bagi tesis adanya “gen gay”.

Sementara pihak yang kontra terhadap pandangan populer dari kajian Ioanes Rakhmat ternyata juga banyak. Fitri dan Julianti mengemukakan pendapat mereka dengan mengutip beberpa ahli (Kaplan, Sadok, & Grabb, 1994; Davison & Neale, 2001) mengatakan bahwa penyimpangan seksual serta gangguan identitas gender disebabkan oleh dua hal, pertama dalah gangguan hormonal dan perkembangan psikososial pada seseorang. Namun penekanan pada gangguan hormonal hingga kini masih merupakan permasalahan yang diperdebatkan.

Kartini Kartono yang merupakan salah satu Guru besar Psikologi juga menegaskan hal serupa. Ia mengemukan empat hal penyebab penyimpangan seksualitas dan gender. Pertama, faktor herediter berupa ketidak seimbangan hormon-hormon seks. Kedua, pengaruh lingkungan yang tidak baik. Ketiga, petualangan homoseksual yang bertolak dari pengalaman serupa. Keempat, pengalaman traumatis terhadap lawan jenis sehingga menimbulkan hasrat pada sesama jenis.

Supratiknya juga mengungkapkan alasan-asalan serupa. Faktor penyebab homoseksualitas bermacam-macam, mulai dari kekurangan hormon lelaki pada masa pertumbuhan, mengalami pengalaman homoseksual, pengalaman traumatis terhadap heteroseksual, dan faktor internal lainnya seperti dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang didominasi oleh figur Ibu yang dominan.

Dari penjabaran tersebut secara sederhana dapat dilihat bahwa terdapat dua kubu yang saling kontra dalam pandangan sains modern mengenai LGBT. Masing-masing memiliki argumentasinya sendiri melalui serangkaian penelitian, metode serta presuposisinya.

Keterbatasan sains serta manusia sebagai pihak pengembangnya, serta presaposisi-presaposisi yang seringkali ditunggangi oleh sentiment-sentimen tertentu pada akhirnya tidak selalu “seiya sekata”.Dalam konteks demikian kebenaran teoritis dari kajian sains mengenai LGBT tidak menyediakan alternatif yang pasti bagi komunitas LGBT selain hanya serangkaian keterangan-keterangan yang kontroversial.

Konfrontasi Etis atas Asumsi Sains

Jika benar terdapat semacam “gen gay”, maka pertanyaan selanjutnya yang perlu kita ajukan adalah apakah juga ada “gen lesbian”, “gen biseks”, “gen pedofilia”, “gen inses”, dan “gen animal sex”?  Atau lebih jauh, apakah juga ada gen-gen penyimpangan seksual lainnya seperti yang sedang trend di Jepang saat ini, menikah dengan boneka sex atau tokoh animasi? Pertanyaan ini akan menjadi pertanyaan penting karena mengandung konsekwensi etis yang sulit diterima dalam relasi sosial masyarakat global.

Misalnya, jika dijawab “Ya”, terdapat gen-gen demikian. Maka secara alamiah penyimpangan-penyimpangan itu bukanlah suatu yang abnormal melainkan normal, dengan demikian para pelaku kejahatan seksual--pedofil misalnya--akan menggunakan argument “gen alamiah” ini sebagai pembenaran suatu kasus seksual yang ia buat. Mungkin dengan santai mereka akan menjawab, “Saya kan dilahirkan dengan gen pedofil, so what?”

Bayangkan jika perilaku-perilaku abnormal ini didukung oleh penafsiran sains yang keliru dan berkembang pada pengesahan undang-undang suatu Negara? Bayangkan jika anak-anak kita menjadi bagian dari “rantai makanan” kesesatan ilmiah tersebut?! Betapa mengerikan. Argumentasi ini tidak didasari atas sikap sentimen, namun semata-mata merupakan konsekwensi logis dan etis dari suatu kebudayaan menyimpang yang diterima dalam relasi sosial.  

Penyelidikan ilmiah dalam kasus LGBT juga menggunakan pendekatan pada serangkaian uji coba yang dilakukan dengan beberapa jenis hewan. Pada beberapa kasus dijumpai bahwa memang terdapat beberapa spesies yang melakukan hubungan sesama jenis. Kerangka pemikiran ini yang kemudian sampai pada polarisasi yang diadopsi bagi kasus-kasus LGBT manusia. Namun hal ini pun sangat tidak logis dan tidak ilmiah. Menggunakan contoh kasus hewan dan menarik konklusi serta korelasinya dengan kasus LGBT pada manusia merupakan suatu kesesatan ilmiah.

Argumentasi ini dapat diuji secara sederhana dalam perbandingan praktik LGBT itu sendiri pada manusia dan hewan. Tentu saja fenomena-fenomena hewan penyuka sesama jenis harus dibatasi sampai di situ. Artinya, tidak ada contoh kasus hewan yang melakukan kegiatan seksual secara “biseks” atau “pedofil” bukan? Maka contoh kasus yang diangkat sebagai data analisa dan pembenaran bagi LGBT salah total. Stuktur otak dan jadwal seks hewan pun dikendalikan oleh sebuah siklus yang teratur, sementara manusia tidak. Bahkan untuk penyimpangan seksual LGBT justru menujukan gejala yang berbeda seperti candu, agresif, dan beberapa kasus justru berakhir pada tindakan kriminal yang sadis.

Sebaliknya, jika hewan dijadikan sebagai data analisa ilmiah dan dapat diterapkan pada pembenaran kasus-kasus LGBT seperti “pola hewan penyuka sesama jenis”, maka bagaimanakah kita memahami pola hewan yang melakukan hubungan seksual secara inses (aktivitas seksual sedarah)? Apakah pola-pola tersebut juga dapat diterapkan kepada manusia? Tentu saja tidak bukan? Hal ini sekali lagi menunjukan bahwa akurasi dari analisa ilmiah juga tidak selalu tepat, baik secara metodologi maupun etis.

Presuposisi sains modern yang memandang manusia sebagai “hewan berpikir” yang berevolusi, telah menyebabkan polarisasi pada kajian-kajian sains yang dianalisa dari sample hewan. Pola-pola demikian bukan hanya merendahkan hakikat manusia namun juga menjungkir balikkan etika sosial dalam tatanankomunal manusia.

Sebuah Jawaban Integratif Teologi—Psikologi

Sains modern memang dibutuhkan untuk menganalisa data-data dan fenomena-fenomena mengenai penyimpangan-penyimpangan tersebut. Namun karena kasus-kasus penyimpangan seksual bukan hanya berbicara mengenai hormonal dan laboratorium, namun juga prilaku, moralitas, etika, dan spiritual. Maka kalangan ilmuan harus mengkajinya dengan disiplin ilmu yang lain pula. Pada titik ini, filsafat dan teologi memiliki peran utama di dalamnya.

Dalam bukunya Psikologi Yang Sebenarnya, Heath menganalisa pandangan dari beberapa ahli Psikologi dalam mengembangkan terapi psikologi klinis. Ia kemudian mengutip terapi Glasser yang dikenal dengan sebutan Reality Therapy (terapi kenyataan). Seperti nama dari terapi ini, fokus utama dari terapi ini adalah untuk mengajak orang hidup sesuai dengan kenyataannya, bukan mimpi, bukan ilusi, bukan angan-angan, dan reaksi-reaksi yang mengkambing-hitamkan orang lain atas keterpurukan dirinya.

Fakta-fakta bahwa penyebab LGBT sebagian besar berasal dari faktor ekternal dalam relasi sosial (kecuali gangguan hormonal yang mungkin dapat diatasi melalui terapi hormonal), merupakan suatu realitas yang tidak dapat dihindari selain harus dihadapi dan diubah. Sebagaimana faktor-faktor tersebut membentuk seseorang menjadi LGBT, memberikan gambaran bahwa LGBT merupakan suatu keadaan yang diakibatkan oleh suatu keadaan pula.

Ada saat dimana mereka (LGBT) hidup normal, sampai suatu ketika mereka mengalami relasi yang keliru, sehingga lambat laun berubah menjadi seorang LGBT. Dengan kata lain LGBT bukanlah bawaan gen, tetapi dampak dari suatu relasi sosial yang keliru. Terapi kenyataan memberikan dorongan kepada para LGBT untuk berusaha keluar dari tekanan masa lalu tersebut dengan menghadapinya, bukan menghindar, bukan mengkambing-hitamkan masa lalu, atau bukan mencari pembenaran.

Kalangan LGBT yang ingin keluar dari keterpurukan tersebut, harus mulai membenahi diri dengan berusaha keluar dari keterikatan tersebut, mengenakan nilai-nilai baru yang bertanggung-jawab sesuai dengan kenyataan gender heteroseksual, serta berusaha menemukan mentor, dan komunitas-komunitas baru yang dapat mendukung selama melewati masa-masa sukar tersebut.

Meskipun hal tersebut baik, namun menurut Heath, terdapat hal mendasar yang hilang dalam terapi tersebut, yaitu kesadaran akan tanggung-jawab moral kepada Tuhan. Selain permasalahan moral, kaum LGBT juga pada akhirnya juga memiliki permasalahan spiritual. Maka pembenahan tidak hanya menyentuh segi klinis, etika, dan moral, namun juga segi spiritualitasnya.

Selain belajar untuk mengenal lingkungan, menerima kenyataan, dan menganalisa permasalahan, orang tersebut juga harus memiliki kesadaran akan tanggung-jawabnya kepada Tuhan. Dengan kesadaran demikian, orang-orang tersebut akan berjuang lebih keras untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dihadapan manusia dan Tuhan.

Hal ini merupakan konsepsi integral antara kajian teologis dan psikologi yang kemudian dipraktekkan dalam kehidupan yang bertanggung-jawab kepada Tuhan. Pendekatan ini merupakan suatu pola pendekatan yang cukup baik selama tidak terdapat sikap/reaksi yang diskriminatif dari para konselor/mentor yang berbasis agamawan.

Pendekatan integratif antara teologi dan psikologi sangat bermanfaat dalam proses penyembuhan gambar diri kalum LGBT yang rusak. Gambar diri yang rusak ini hanya dapat dijumpai dalam konsepsi teologis yang mencerminkan citra Allah yang mulia pada manusia. Tentu konsepsi demikian tidak dijumpai dalam sains modern yang memandang manusia dari sudut evolusionis, maka pada titik ini, teologi menjangkau manusia dan meletakkannnya pada tempat yang semestinya di hadapan Tuhan. Dengan kata lain, hanya dihadapan Tuhan lah kaum LGBT dapat menyadari bahwa mereka berharga, diterima, dikasihi, diampuni, dan diubahkan.




Catatan.

(1) Penggunaan istilah LGBT secara umum tidak selalu diterima dengan baik oleh komunitas internal mereka karena masih terdapat perdebatan-perdebatan mendasar mengenai segi orientasi dari masing-masing kelompok. Misalnya kaum Gay, Lesbian, dan Biseksual, lebih cendrung kepada orientasi seksual, sementara kaum Transgender, lebih merujuk kepada orientasi gender dan bukan seksual.

Belum lagi perkembangannya yang pada akhirnya mengarah pada perihal politis, nilai-nilai, dan kenderungan untuk mengangkat suatu budaya baru, sehingga komunitas tersebut semakin terlihat sebagai “masyarakat di dalam masyarakat” yang mencoba untuk membela hak-hak kelompoknya. Suatu fenomena yang bukan lagi bersinggungan dengan permasalah seksual semata, namun telah bersinggungan dengan sebagian besar isu sosial lainnya.



Kepustakaan.


A. Supratiknya, Mengenal Perilaku Abnormal (Yogyakarta: Kanisius, 1999).

Fitri Fausiah dan Julianti Widury, Psikologi Abnormal: Klinis Dewasa (Jakarta: UI Pres, 2008).

Kartini Kartono, Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual (Bandung: Mandar Maju, 1989).

Mario Beauregard dan Denise O’Leary, The Spritual Brain [terj.] (Jakarta: Obor, 2009).

W. Stanley Heath, Psikologi Yang Sebenarnya (Yogyakarta: Andi, 1997).






Sumber: https://www.qureta.com/post/lgbt-dialektika-sains-etika-dan-teologi




Rabu, 14 November 2018

STUDI FILSAFAT : KRITIK EPISTEMOLOGI [EMPIRISISME & SAINTISME]

Kritik terhadap klaim empirisisme dan saintisme telah banyak diajukan oleh para Filsuf, Teolog, maupun dari kalangan Ilmuan sendiri. Tulisan-tulisan yang membahas mengenai hubungan dua hal ini juga telah banyak beredar, namun sayang hanya sedikit tulisan yang mengkritisi dari sudut epistemologi mengenai klaim-klaim kebenaran yang diajukan oleh kedua mazab tersebut. Tulisan singkat ini mencoba untuk mengisi kekosongan pada gap tersebut.

Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa tulisan ini disajikan. Pertama, kita sedang hidup di dalam era sains modern dengan filosofinya yang seringkali berbenturan dengan keyakinan-keyakinan dasar masyarakat timur yang religius. Kedua, kita seringkali tertipu oleh klaim-klaim yang mengatas namakan sains, namun ternyata merupakan sebuah filsafat, atau bahkan hanya fiksi. Ketiga, sebagai kritik epistemologi dalam usaha untuk menempatkan secara proporsional kedua kajian filosofi tersebut.

Berbicara mengenai Empirisisme(1) kita pasti akan menyinggung pula mengenai metodologi sains dan saintisme(2). Demikian pula sebaliknya, bebicara mengenai sains dan saintisme, kajian-kajian empiris akan menjadi data serta metodologi yang mendukung klaim kebenaran dalam sains dan saintisme.
Maka pembahasan dan kritikan terhadap empirisisme tidak dapat dipisahkan dari metodologi sains modern, namun pada bahasan ini, penulis sengaja memisahkan keduanya agar penjabarannya lebih spesifik dan jelas.

Empirisisme

Empirisisme yang mengandalkan penelitian melalui pengamatan indrawi manusia, telah mendatangkan banyak kritik. Salah satunya kritik yang diberikan oleh Suriasumantri. Ia menjelaskan bahwa, indra manusia begitu terbatas dan tidak dapat diandalkan secara mutlak dalam menganalisa suatu objek. Kelemahan ini terlihat misalnya dalam contoh pengamatan-pengamatan seperti, Sebuah tongkat lurus yang sebagiannya dimasukan kedalam air akan terlihat bengkok. 
Bila kita naik kendaraan yang melaju kencang maka pepohonan akan terlihat seperti berlari.  Demikian juga dengan bumi yang sebenarnya mengelilingi matahari namun justru terlihat sebaliknya. Dengan contoh-contoh sederhana tersebut, klaim kebenaran empirisisme yang mengandalkan panca indra tidak dapat secara mutlak menjangkau kebenaran fakta empiris. Bahkan dengan tegas ia mengatakan, “panca indra kita bukan hanya terbatas namun juga dapat menyesatkan.”

Menyuarakan kritikan yang serupa Poespowardojo dan Seran yang menganalisa pemikiran Karl Popper menjelaskan bahwa, pengalaman sebagai data indrawi yang kita miliki tentang angsa tidak menjamin kebenaran kesimpulan bahwa semua angsa berwarna putih (bukankah kita tidak memiliki semua data tentang angsa karena keterbatasan pengalaman dan pengetahuan?).”

Keterbatasan penelitian dan pengamatan terhadap data dan fakta, memberikan batasan yang tegas tentang kebenaran indrawi. Keterbatasan-keterbatasan ini pada akhirnya diselesaikan dengan prinsip generalisasi data yang harus diakui sangat terbatas. Maka jelas bahwa pengalaman indrawi sebagai sarana empirisisme dalam menganalisa data, tidak dapat diandalkan keakuratannya secara mutlak.

Kemudian, memasuki ranah nomena objek (Kritik Kant), empirisisme terbukti terbatas dalam hipotesis-hipotesis yang subjektif.  Rapar menjelaskan bahwa kemampuan manusia untuk menangkap suatu objek secara utuh, tidaklah mungkin. Manusia hanya sampai pada beberapa pengetahuan mengenai objek tersebut, dengan demikian maka  jelaslah bahwa amat sulit untuk mencapai kebenaran yang lengkap dari objek tersebut.

Sejalan dengan Rapar, Suriasumantri menjelaskan demikian, “Apakah pendekatan empiris ini membawa kita lebih dekat kepada kebenaran? Ternyata juga tidak, sebab gejala yang terdapat dalam pengalaman (indrawi) kita baru mempunyai arti kalau kita memberikan tafsiran terhadap mereka.  Fakta yang ada sebagai dirinya sendiri tidaklah mampu berkata apa-apa.  Kitalah yang memberimereka sebuah arti.”

Apa yang dijabarkan oleh empirisisme pada akhirnya hanyalah berupa kegiatan filsafat yang subjektif dari seorang Ilmuan. Fakta sebenarnya mengenai noumena dari objek tersebut tetaplah bisu. Dalam istilah Kant, “Ding an sich” (thing in itself) dimana realitas dari suatu objek pada dirinya sendiri (Ding an sich) mustahil untuk benar-benar diketahui dan dihayati 100%, meskipun realitas tersebut sudah dapat menjadi objek dari pikiran peneliti.  Atau dalam pemahaman Sartre, dimana realitas yang sesungguhnya dari “En Soi” (atau Ding an sich dalam terminologi Kant) tidak pernah dapat ditangkap secara sempurna oleh rasio manusia.

Pada akhirnya kita dapat menyaksikan bahwa empirisisme secara metodologis pun memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan, baik itu objek penelitian (fakta dan data) maupun subjek penelitinya (manusia sebagai pengelola data). Karena tidak ada sesuatu yang bersifat final dan baku dalam suatu metodologi (baik filsafat mapun sains), maka kita perlu memahami bahwa kebenaran dalam prinsip dasar empirisime bersifat terbuka, berkembang, dan memerlukan kritik sebagai koreksi, sebagaimana metode Falsifikasi yang dirintis Popper.

Saintisme

Saintisme merupakan bentuk lanjutan dari mazab Empirisisme, atau dapat disebut sebagai neo empirisisme. Dalam beberapa tafsiran, saintisme sering kali juga dipandang/disamakan dengan Positivisme karena sama-sama bertolak dari metodologi yang memutlakan empirisisme sehingga menolak segala sesuatu yang tidak memiliki data serta fakta empiris seperti klaim-klaim teologis dan metafisika. Perbedaan keduanya hanya terletak pada bidang kajian masing-masing, saintisme pada ilmu alam sementara positivisme pada ilmu sosial.

Mengutip Jean Peaget, Heath mengatakan, kekeliruan sains modern yang pertama terletak pada tersamarnya istilah “Ilmiah” dan “Empiris”. Ia kemudian menjelaskan bahwa, kalau tujuan kita ialah mencari pengetahuan, tentunya kita harus berpikir secara ilmiah (logis), namun tidak wajar jika kita mempersempit lingkup penelitian dan pemikiran kita untuk mengikuti kriteria yang bersifat empiris semata-mata.

Kelemahan pertama sains modern terletak pada hal ini. Sains modern (etah sengaja ataupun tidak) telah mengabsolutkan metode empiris menjadi Sains empirisisme. Rekayasa ini tanpa sadar telah mereduksi sifat ilmiah dan menggantinya dengan suatu filsafat dengan topeng sains modern. Hal tersebut terlihat dari berbagai macam penolakan dari kalangan saintisme mengenai unsur-unsur supranatural dalam konsep agama-agama, yang kemudian dipaksakan dengan alur logika mereka dimana klaim-klaim demikian menjadi gugur karena tidak bersifat empiris.

Bukankah menuntut klaim demikian justru kontradiktif dengan metodologi sains? Bukankah menuntut suatu fenomena yang non empiris dengan data empiris justru menjadi tidak logis? Namun inilah wajah dari saintisme modern yang dirintis oleh kalangan ateis generasi kedua. Penekanan pada sikap demikian  bukanlah suatu kejujuran dari seorang saintis, akan tetapi cendrung kepada suatu sikap sentimen dari kalangan pemuja saintisme.

Selain itu, Heath juga menganalisa berbagai kelemahan yang terdapat dalam metode sains modern yang senada dengan Suriasumantri. Ia menjelaskan bahwa metode sains modern sesungguhnya tidak pernah lepas dari kegiatan fisafat. Hal ini dapat dijumpai dengan langkah pertama mengenai perenungan suatu objek, hingga langkah terakhir dalam mengambil kesimpulan, yang pada hakekatnya merupakan kegiatan berpikir yang didasari atas filsafat. Maka perlu dipertanyakan kembali, mungkin terdapat semacam sains modern yang benar-benar murni tanpa unsur dan kegiatan fisafat? Tentu saja tidak ada.

Permasalahan berikutnya muncul ketika saintisme mengatas-namakan ilmu pengetahuan kemudian mengklaim suatu ranah kajian ilmu yang bukan pada bidangnya. Misalnya kajian-kajian teoritis mengenai asal mula kehidupan, alam semesta, manusia, jiwa dan roh yang adalah milik disiplin keilmuan non-empiris (Teologi dan Filsafat) namun kemudian disabotase oleh saintisme dengan klaim-klaim yang seolah-olah “ilmiah”, namun tidak lebih dari suatu spekulatif filosofis.

Contoh-contoh demikian  terlihat dengan jelas pada kajian-kajian saintisme sepeti teori evolusi, big bang, lubang hitam yang dengan mengatas-namakan sains, dipublikasikan sebagai kebenaran ilmu pengetahuan hanya karena yang mengsung ide tersebut adalah seorang “ilmuan”. Ini merupakan bentuk kamuflase saintisme dalam sains modern. Sebuah penyesatan terselubung yang sangat halus.
Perlu diperjelas bahwa kajian mengenai asal mula semesta, manusia, dan alam, merupakan kajian yang meskipun bersifat empiris namun sekaligus bersifat nir waktu. Sederhananya sains modern yang objektif harus membatasi diri sekaligus dibatasi oleh ruang serta fakta dan data yang ada. Mencoba untuk keluar dari “data” dan “waktu” saat ini, serta melompat ke jutaan waktu lampau, itu bukanlah sains, tetapi suatu spekulasi saintis! Hal ini lebih mirip dengan kisah “kantong ajaib Doraemon”  yang mondar-mandir sesuka hati melampaui dunia waktu. Ini adalah sebuah fiksi ilmah, bukan fakta ilmiah.
Lantas jika kalangan saintimse tidak dapat/dan tidak menyaksikan data dan fakta-fakta pada kejadian asal mula tersebut maka apakah hipotesa mereka tersebut dapat diterima sebagai suatu ilmu pengetahuan? Tentu tidak. Hal demikian justru memperlihatkan suatu bentuk pelanggaran metodologis yang serius namun tidak pernah/jarang disadari (atau mungkin juga diabaikan) oleh kalangan akademisi. Kegagalan untuk mengkritisi hal-hal demikian menyebabkan publik tidak lagi dapat membedakan antara fakta ilmiah dan fiksi ilmiah.

Penutup

Permasalan-permasalahan epistemologis dari para pemuja saintisme jaman ini tidak dapat dipertahankan ketika diuji dengan prinsip-prinsip pokok epistemologi yang ketat.  Pembuktian ini memberikan satu konfirmasi bahwa empirisisme dimana saintisme memperoleh dasar pijakan dan metodologinya harus puas dengan data dan fakta empiris yang terbatas pada ruang dan waktu.
Mencoba keluar dari metode eksperimentasi yang nir-empiris dan nir-waktu, akan berakhir pada anti tesis dari hakikat dasar sains itu sendiri. Keterbatasan dan pembatasan metodologis serta epistemologis tersebut seharusnya menyadarkan para saintis untuk berlapang dada berbagi bidang kajian dengan disiplin ilmu lainnya yang non empiris, sekaligus menyadari bahwa kebenaran ilmu pengetahuan pun terbatas pada dirinya sendiri, serta terbuka terhadap kritik dan perkembangan. (yb)_

Catatan.
(1) Empirisisme. Istilah ini berasal dari kata Yunani empeiria (=pengalaman), emperikos (=berpengalaman). Sejak abat ke-19 dan seterusnya, kata tersebut telah digunakan untuk menunjuk pada macam-macam filsafat yang menekankan pengalaman sebagai sumber pengetuhuan yang valid.
(2) Sains dan Saintisme. Perlu diperhatikan bahwa istilah “Sains” mememiliki perberbedaan yang signifikan dengan “Saintisme”.  Sains membatasi metodologinya dengan serangkaian analisa yang terbatas pada data dan fakta empiris, maka meskipun terbatas namun sifat objektifitasnya dapat diterima sebagai suatu kebenaran ilmu. Sementara Saintisme bukan merupakan kegiatan ilmiah yang objektif karena dikendalikan oleh pemikiran empirisisme radikal sehingga mengasilkan suatu sistem pemikiran tertutup dan sikap sentimentil terhadap hal-hal yang bersifat supranatural.
___________
Kepustakaan
  • Colin Brown, Filsafat dan Iman Kristen. Vol. 1 (Surabaya: Momentum, 2011).
  • Jan Hendrik Rapar, Pengantar Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1996).
  • Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2012).
  • Paul E. Litle, Akal dan Kekristenan (Bandung: Kalam Hidup,  1967)
  • T.M. Soerjanto Poespowardojo dan Alexander Seran, Filsafat Ilmu Pengetahuan: Hakekat Ilmu Pengetahuan, Kritik terhadap Visi Positivisme Logis, serta Implikasinya (Jakarta: Kompas, 2015).
  • W. Stanley Heath, Psikologi Yang Sebenarnya (Yogyakarta: Andi,1995).
  • _____________, Sains, Iman, dan Teknologi (Yogyakarta: Andi,1997).
  • Yakub B. Susabda, Teologi Modern—1 (Jakarta: LRII, 1990).
Sumber:  https://www.qureta.com/post/kritik-epistemologi-empirisisme-dan-saintisme.

Selasa, 06 November 2018

STUDI FILSAFAT : DIALEKTIKA TEOLOGI DAN EPISTEMOLOGI



DIALEKTIKA TEOLOGI KRISTEN DAN EPISTEMOLOGI

Oleh : Yosep Belay

Abstraksi
Dilaektika dalam ilmu Teologi dan Epistemologi merupakan dua hal yang saling berkaitan, saling mempengaruhi, dan tidak dapat dipisahkan. Teologi dalam konsepsi agama apa pun pastilah memiliki semacam prinsip dasar epistemologi yang mendahuluinya sehingga menghasilkan serangkaian keyakinan teologis yang diyakini dan dihidupi, tak terkecuali dalam konsep teologi Kristen.

Tulisan singkat ini mencoba untuk membedah kedua disiplin ilmu tersebut untuk melihat titik singgung dan pisah dari keduanya, serta mencoba untuk memberikan suatu sintesa pada dunia ide dalam teologi Kristen.

Pendahuluan.

          Akal budi yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia merupakan alat yang disediakan untuk mengenal-Nya, mempermuliakan-Nya, serta berrelasi dengan dunia disekitar manusia itu. Dengan akal, kita mampu menganalisa kebenaran firman Tuhan dan dengan akal pula kita memahami suatu kebenaran yang pada akhirnya kita pegang sebagai pedoman hidup. Akal budi menjadi instrumen mendasar dalam kajian Teologi dan Epistemologi.

          Mengenal akan Tuhan berarti kita berbicara mengenai suatu pemahaman/pengetahuan Teologis, sementara bagaimana kita dapat mengenal Tuhan dan apa yang menjadi keyakinan kita itu, itulah yang disebut sebagai Epistemologis. Kedua hal ini berkaitan satu dengan yang lain baik dalam usaha pengenalan iman Orang percaya maupun dalam praktek disiplin ilmu sekuler lainnya.

          Secara etimologi (asal usul kata), istilah “Epistemologi” berasal dari bahasa Yunani yang disusun oleh dua kata dasar yaitu, Episteme dan Logos. Kata pertama berarti pengetahuan (knowledge) dan yang kedua adalah ilmu atau teori. Dengan demikian epistemologi dapat disimpulkan sebagai teori pengetahuan atau suatu teori yang mengkaji dan berusaha untuk menemukan ciri-ciri umum dan hakiki dari pengetahuan manusia. Singkatnya, epistemologi merupakan suatu studi komprehensif tentang bagaimana manusia dapat mengetahui tentang suatu pengetahuan, dan apakah pengetahuan yang ia tahu itu layak menjadi suatu pengetahuan atau tidak.

          Sementara “Teologi” juga dibentuk dari akar kata Yunani dengan dua kata dasar yaitu Theos dan Logos. Theos berarti “Tuhan”, sementara Logos memiliki makna yang sama dengan istilah pertama di atas yaitu “Ilmu, teori, atau kata”. Secara sederhana Teologi berarti “Pengetahuan/teori tentang Tuhan”. Namun pemahaman demikian terlalu umum karena istilah “teologi” dapat disandangkan kepada siapa saja yang sedang berbicara mengenai isu ke-Tuhanan, baik bagi mereka yang ber-Tuhan maupun tidak. Hal ini menggambarkan suatu pesan implisit bahwa semua manusia dalam konteks ini dapat menjadi seorang teolog, namun tidak semua adalah teolog.

          Seperti teologi, epistemologi pun bereksistensi dalam dialektik dunia ide dan tindakan praktek manusia. Tidak ada manusia yang tidak memiliki semacam prinsip dasar epistemologi. Karena ia memiliki semacam pengetahuan tentang dirinya dan dunia di sekitarnya, maka pastilah ia juga  memiliki semacam epistemologi sebagai metodologi yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Entahkah benar maupun keliru.   

Epistemologi dalam Konsepi Filsafat

          Pada umumnya Epistemologi manusia dihubungkan dengan dua aliran besar filsafat. Pertama, Empirisisme dan kedua, Rasionalisme. Istilah “Empirisismeini berasal dari kata Yunani empeiria (=pengalaman), emperikos (=berpengalaman). Sejak abat ke-19 dan seterusnya, kata tersebut telah digunakan untuk menunjuk pada macam-macam filsafat yang menekankan pengalaman sebagai sumber pengetuhuan yang mutlak. Ciri khas dari empirisisme adalah pembuktian suatu klaim pengetahuan/kebenaran yang diakui valid, hanya jika dapat dikonfirmasikan melalui data dan fakta empiris/pengalaman indrawi. Tiga tokoh utama dalamm kajian filsafat modern yang menggagas konsep ini adalah John Locke, David Hume dan Aguste Comte.

          Epistemologi yang kedua adalah “Rasionalisme”. Jika Empirisisme bertumpu pada bukti-bukti data empiris sebagai petunjuk menuju suatu kebenaran dari pengetahuan yang valid, Rasionalisme (Rasio = akal budi + "Isme" = mazab) justru sebaliknya bertumpu pada penalaran rasio manusia sebagai penentu kebenaran dari suatu pengetahuan yang diterima. Rasiolaisme modern tidak dapat dilepaskan dengan nama Rene Descartes dengan slogannya, Cogito ergo sum, "aku berpikir maka aku ada".

          Kedua klaim epistemologi ini berusaha untuk menemukan suatu pengetahuan dan kebenarannya dengan dua metode yang berbeda. Empirisisme menggunakan data empiris/pengalaman indrawi sebagai penentu kebenaran sedangkan Rasionalisme menggunakan akal pikiran sebagai penentu suatu kebenaran. Kecenderungan dasar epistemologi demikian yang mengakibatkan penolakan para saintis terhadap keyakinan-keyakinan doktrinal Agama mengenai Tuhan karena dianggap tidak dapat dibuktikan dengan data indrawi serta tidak masuk akal. 

Korelasi Teologi Kristen dan Epistemologi

          Teologi dan epistemologi merupakan dua disiplin ilmu yang saling terkait antara satu dengan yang lain. Di dalam suatu kajian teologi pasti terdapat suatu epistemologi sebagai metodenya. Karena sifat epistemologi sebagai metode untuk mencapai suatu pengetahuan yang valid, maka apapun disiplin ilmu yang dibangun, pastilah memuat semacam epistemologi di dalamnya termasuk Teologi.

          Dalam disiplin ilmu Teologi, kajian-kajian Empiris dan Rasional (Bedakan dengan "Isme"1[1] yang merupakan suatu akstreme) tetap digunakan. Hal ini terlihat jelas dari berbagai hal, salah satu yang paling jelas adalah pada peristiwa kebangkitan dan penampakan Tuhan Yesus kepada Tomas dalam Injil Yohanes 20:26-29,

        Delapan hari kemudian murid-murid Yesus berada kembali dalam rumah itu danTomas bersama-sama dengan mereka. Sementara pintu-pintu terkunci, Yesus datang    dan Ia berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: "Damai sejahtera bagi kamu!" Kemudian Ia berkata kepada Tomas: "Taruhlah jarimu di sini dan lihatlah tangan-Ku, ulurkanlah tanganmu dan cucukkan ke dalam lambung-Ku dan jangan engkau tidak percaya lagi, melainkan percayalah. "Tomas menjawab Dia: "Ya Tuhanku dan Allahku!" Kata Yesus kepadanya: "Karena engkau telah melihat Aku, maka engkau percaya. Berbahagialah mereka yang tidak melihat, namun percaya."
          Dalam peristiwa ini Tomas mewakili kaum Empiris sekaligus Rasionalis dan juga skeptis. Ia membutuhkan bukti nyata dan yang masuk akal sebelum mempercayai kebangkitan Tuhan Yesus.  Dan hal ini pun ditanggapi oleh Tuhan Yesus dengan menantangnya untuk membuktikan kebenaran faktual melalu penelitian singkat pada bekas luka-luka Tuhan. Hal ini membuktikan bahwa konsep Epistemologi dalam kajian filsafat dan sains modern sesungguhnya tidak bertentangan dengan iman Kristen, bahkan telah hadir dalam suatu metologi penelitian empiris dan rasional yang sangat eksplisit. Selain itu, kekristenan juga dituntut untuk mengkritisi semua kebenaran secara kristis (1 Tes. 5:21), serta memperoleh pertimbangan-pertimbangan rasional atas apa yang dipercayai. Prinsip dasar ini membuktikan bahwa iman Kristen bukanlah “suatu lompatan dalam kegelapan”, namun merupakan iman yang didasari atas pertimbangan fakta-fakta logis.

          Meski demikian, Teologi tidak selalu berjalan beriringan dengan Epistemologi dalam konsep filsafati karena terdapat beberapa bagian yang tidak dapat dijangkau oleh epistemologi. Misalnya mengenai konsep Kristologi (natur Ilahi dan natur Insani dalam satu Pribadi), Tritunggal, Roh Kudus sebagai Pribadi, hal-hal yang akan datang (akhir zaman) dan juga menyangkut eksistensi kekekalan. Hal-hal ini tidak terjangkau oleh indrawi dan akal manusia karena sifat dari pengetahuan tersebut yang melampaui akal serta indra (supra) manusia. sebagaimana yang diungkapkan Pemazmur, Terlalu ajaib bagiku pengetahuan itu, terlalu tinggi, tidak sanggup aku mencapainya (Maz. 139:6). Maka dalam kajian Teologis, Epistemologi yang digunakan bukan hanya pada pengalaman indrawi dan keakuratan rasio manusia, namun juga suatu konsep epistemologi yang "Supra rasio" dan "Supra Empiris".

          Titik singgung dan perbedaan yang kedua terletak pada sumber otoritas dari kedua disiplin ilmu. Teologi bercirikan/berpusat pada Allah (Tehosentris), sementara Epistemologi berpusat pada manusia. Teologi, Allah menyatakan pewahyuan kebenaran kepada manusia, sementara epistemologi, manusia mencari kebenaran berdasarkan serangkaian metode serta analisa-analisa data. Hal ini yang kemudian menyebabkan persamaan pada titik singgung objek kajian, sekaligus perbedaan pada titik jangkau keduanya mengenai isu kebenaran dari kedua disiplin ilmu.

          Pada titik yang tidak terjangkau oleh kajian epistemologi tersebut, Iman berdiri sebagai jembatan (Bdk. dgn. Ibr. 11:3) untuk menggapai apa yang tidak tergapai oleh keterbatasan epistemologi manusia. Meskipun hal ini ditentang oleh kalangan pengkaji filsafat dan saintis sekuler (yang bertolak dari dua metodologi filsafat di atas), namun mereka pun tidak dapat membantah akan keterbatasan rasio untuk menggapai suatu bentuk pengetahuan valid yang eksis di atas pengetahuan manusia. Bukankah pengetahuan manusia itu terbatas? Dengan demikian maka pastilah terdapat suatu pengetahuan lain di atas pengetahuan manusia yang terbatas tersebut. Dan pengetahuan yang sempurna ini adalah pengetahuan Allah. untuk itu epistemologi Kristen tidak berhenti pada kedua bentuk epistemologi yang umum digunakan, namun melanjutkan pada epistemologi yang berpusat pada pengetahuan Allah, epistemologi supra rasio.

Penutup.

          Pemahaman yang benar akan eksistensi kita sebagai manusia ciptaan yang berdosa dan terbatas, serta pentingnya iman sebagai pondasi yang menghubungkan antara apa yang tidak tergapai oleh kajian filsafat epistemologi, akan membawa kita pada kerendahan hati dan kekaguman pada Tuhan. Sebaliknya, mencoba keluar dari konsepsi iman sebagai instrumen epistemologi Kristen yang supra rasio, kemudian menggantinya dengan serangkaian metodedologi filsafat dalam bentuk dan aliran apapun, akan berdampak pada kesesatan dan ateisme.

Kepustakaan.
          Alkitab Terjemahan Baru (TB) (Jakarta: LAI, 2008).
          Akyar Yusuf Lubis, Filsafat Ilmu: Klasik Hingga Kontemporer (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014).
          Colin Brown, Filsafat dan Iman Kristen. Vol. 1. pen. Lena Suryana dan Sutjipto Subeno (Surabaya: Momentum, 2011).
          Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000).
          Sudarminta, Epistemologi Dasar: Pengantar Filsafat Pengetahuan (Yogyakarta: Kanisius, 2002).




          [1] Istilah “Isme” pada akhir kata dalam kedua konsep filsafat tersebut (Empiris-isme dan Rasional-isme)  menerangkan suatu mazab filsafat. Dengan demikan, kedua aliran tersebut menekankan pada suatu objek tertentu (Fakta empiris bagi empirisisme dan Rasio manusia bagi Rasionalisme) sebagai penentu dari suatu kebenaran yang diterima dan diyakini.