Jumat, 05 April 2019

ESAY TEOLOGI--POLITIK : IMAN KRISTEN DAN POLITIK



IMAN KRISTEN DAN POLITIK
Oleh : Yosep Belay

Seperti kalangan sosiolog yang melabeli manusia sebagai makhluk sosial, demikian halnya dalam dunia politik. Manusia adalah makhluk politik, atau setidaknya ia akan dipaksa untuk berpolitik karena ia bereksistensi dalam suatu tatanan masyarakat politik, dalam suatu lembaga negara yang juga dihasilkan dan diatur oleh suatu sistem politik. Lebih jauh, dalam hal terkecil sekalipun eksistensi kita bahkan ditentukan oleh arah kebijakan politik yang diambil, itu sebabnya mau tidak-mau, suka atau tidak-suka, kita akan selalu digiring untuk ikut berpartisipasi dalam dunia yang katanya “tidak ada kawan abadi dan lawan abadi” itu. Lantas bagaimana kita sebagai umat Tuhan merespons dunia abu-abu tersebut?

Meneropong Sejarah Relasi Iman dan Politik.

Ketika beranjak dalam konteks iman Kristen, kita akan menjumpai bahwa salah satu topik bahasan yang menimbulkan kontroversi dalam konsepsi teologi praktika adalah dialektik iman dan politik. Sudah semenjak generasi Bapa-bapa gereja pasca para Rasul, isu politik telah menjadi sorotan. Agustinus misalnya. Dalam karyanya Civitas Dei, Civitas terrena  menyinggung dua sistem pemerintahan yang berjalan dengan dua sisi—pemerintahan Allah yang kudus dan pemerintahan duniawi yang berdosa.[1] Dualisme ini dikemudian hari menimbulkan ragam pertanyaan. Apakah gereja dapat bersatu dengan negara? Apakah orang percaya dapat terjun ke dunia politik praktis? Bukankah politik itu didominasi oleh mereka yang haus kekuasaan dan menghalalkan segala cara untuk memperolehnya? Mungkinkah gereja bersekutu dengan lembaga/profesi duniawi seperti itu? Pertanyaan-pertanyaan demikian kerap muncul membayangi kehidupan umat Tuhan. Belum lagi serangkaian sejarah gelap gereja di abat pertengahan yang merangkul kekuatan negara untuk maksud-maksud tertentu, telah berdampak bagi kehidupan gereja modern.

Memasuki paruh kedua perjalanan sejarah gereja, para reformator mulai menyuarakan suatu konsepsi yang berbeda dengan apa yang selama ini dipertahankan gereja, meski dalam tahap tertentu belum sepenuhnya terbebas dari sistem monarkhi dalam sistem lembaga negara. Pada masa itu, pemimpin agama menjabat (atau setidaknya memiliki pengaruh politik yang kuat) juga sebagai pemimpin politik dan diidentikan dengan wakil pemerintahan Allah di dunia. Suatu sistem pemerintahan yang berbasis pada sistem Teokrasi. Paus dan para bapa gereja disetarakan dengan kaisar, sementara Kardinal dan Bishop dianggap sama dengan Gubernur dan para bangsawan.[2] Meski konsepsi ini merupakan suatu sistem manifestasi yang juga terdapat dalam Alkitab, namun secara tak terelakan distorsi akan natur dosa dan “dosa-dosa politik” (nafsu kekuasaan) pada akhirnya juga tercermin dalam prilaku para oknum yang korup. Para pemimpin agama dan kaum bangsawan yang ikut menceburkan diri dalam hitamnya hawa nafsu kekuasaan tersebut, berdampak pada konflik serta perpecahan sebagaimana yang dialami negara-negara seperti Prancis, Inggris, Jerman,  Belanda, dan beberapa lainnya.   

Dalam konteks historis demikian, para reformator mencoba untuk mendudukkan suatu sistem “politik Kristen” yang melampaui sistem monarki Teosentris kaku, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran firman Tuhan. Namun sikap demikian ikut mempengaruhi persepsi umat Tuhan yang pada akhirnya menghantarkan gereja-gereja reformasi pada dua kubu yang berbeda. Kubu pertama memandang negara dan politik sebagai “alat tampi” di tangan Tuhan untuk mengatur, menertibkan, dan menghukum masyarakat (sekaligus orang berdosa) yang tidak tertib  sebagaimana pandangan Luther dan Calvin[3] (juga Karl Bath serta Bonhoeffer  namun dalam batasan tertentu, terutama mengenai kritik kedua tokoh ini terhadap pemerintahan Hitler[4]). Di sisi lain, kaum Anabaptis justru memandang negatif dengan bersikap apolitis terhadap kekuasaan negara serta anti terhadap dunia politik. Berkecimpung dalam politik praktis dan persoalan kenegaraan bagi kaum anabaptis, sama halnya dengan menceburkan diri dalam dosa-dosa duniawi yang sarat hawa nafsu menyesatan—harta, kekuasaan dan ketenaran. Dualisme demikian yang sampai hari ini masih tercermin jelas pada respons umat Tuhan ketika berjumpa dengan hal-hal yang berbau politik praktis.

Pandangan Singkat Teologi—Politik.

Disisi lain, dorongan kuat untuk menuju konsepsi negara berbasis demokrasi yang bertolak dari prinsip kebebasan, kesetaraan hak dalam  “keserupaan dan segambar dengan Allah”, juga memiliki akar yang kuat pada kebudayaan serta nilai-nilai kristiani sebagaimana yang dirintis oleh Oliver Cromwell, Komandan militer (juga seorang Puritan) pada abat ke-16 di Inggris meskipun gagal.[5] Berbeda dengan Cromwell yang merintis penegakan hak-hak sipil dari bawah, pandangan Calvin terhadap relasi kedaulatan Allah dan Negara disorot dari atas. Allah menjadi sentralitas yang memerintah dan berdaulat. Penjabaran konsepsi ini dijabarkan dalam tiga poin, pertama, Kedaulatan dalam negara, kedua, kedaulatan dalam masyarakat dan ketika, kedaulatan dalam gereja.[6] Namun penekanan yang sentral pada kedaulatan Allah yang meliputi ketiga unsur tersebut pada akhirnya bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi modern sebagaimana yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln, “Governmmant of peope, by people, for the people”.[7] Diskusi tersebut dapat dipertajam lebih lanjut, namun bagi penulis, konsepsi Calvin tersebut lebih bercirikan politik etis Kristen. Dengan kata lain, nilai-nilai kristiani dimanifestasikan dalam tatanan suatu negara sehingga mampu mendatangkan keadalian bagi masyarakat dengan tetap mempermuliakan Tuhan. Singkatnya, konsep demikian  merupakan pengejawataan mandat budaya dalam praktik politik praktis.

Pada titik ini kita melihat pendekatan Calvin lebih bersifat kontekstual tentang relasi iman Kristen dengan negara (yang mencakup sistem pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya). Etika Kristen mejadi pendorong positif bagi para pelaku politik sehingga mendatangkan kemajuan bagi suatu bangsa. Pandangan ini sejalan dengan nasehat rasul Paulus dalam surat Roma 13:1-4,
 
        Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.

Pemerintah, dan sistem pemerintahan di dalammnya merupakan wakil Allah untuk mengatur kehidupan manusia. dalam konteks ini Calvin meletakan pandangannya tentang Negara dan sistem politik—penghormatan dan penghargaan terhadap pemerintah. 

Tidak sampai di situ, politik etis juga harus mencakup kesejahteraan masyarakat. Suatu perintah dari Allah melalui nabi Yeremia, dalam suratnya kepada umat Israel ketika mereka masuk dalam pembuangan di Babel, Yeremia 29:7,


Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan   berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanm

“Usahakanlah” merupakan kata kerja yang menjanjurkan untuk setiap umat Tuhan ikut berjuang dan berpartisipasi membangun kesejahteraan kota/negara di mana mereka berada. Bahkan dengan sangat ekstrim, kalimat anjuran dalam ayat ini diperintahkan langsung oleh Tuhan kepada umat Israel agar mereka juga ikut membangun kesejahteraan kerajaan Babel yang justru menjajah dan mengangkut mereka menjadi tawanan perang! Luar biasa.

Kedua konteks ayat ini menjadi pola pelayanan politik etik Kristen. Penghormatan dan penundukan diri kepada pemerintah, serta berpartisipasi dalam mensejahterahkan bangsa merupakan panggilan etika Kristen dalam dunia politik praktis, dan tidak berfokus pada kekuasaan, kekayaan, dan kehormatan. 

Teologi dan Politik Dalam Konteks Kekinian.

Meski demikian, berpolitik praktis bukanlah hal yang mudah bagi umat Tuhan. Ideologi politik yang berkembang saat ini beragam dan miskin etika—bahkan ketika politik tersebut mengatas namakan agama sekalipun! Saat ini berkembang dua ekstrim dalam dunia politik. Ekstrim pertama memaksakan nilai-nilai religius sebagai daya jual dan batu loncatan untuk menggapai kekuasaan, dan ektrim kedua menggunakan kekuatan, kuasa, dan uang sebagai pendorong menuju puncak kekuasaan. Mungkin kondisi caruk masruk dalam dunia politik ini yang disebut Kant sebagai “bangsa setan-setan”.[8]

Namun keduanya pada beberapa sisi tertentu tidak dapat dipisahkan karena mereka yang menggunakan “politik identitas” sebagai instrumen pada akhirnya juga dapat menggunakan “kekuatan, kuasa, dan uang” sebagai pendorongnya. Pergerakan massa dan kebrutalan yang mengatas namakan politik identitas sudah menjadi hal yang lumrah kita saksikan pada zaman ini. Bahkan beberapa hari lalu kita sempat dihebohkan dengan ucapan seorang tokoh bangsa yang mepropaganda masyarakat dengan istilah “People power”. Suatu bentuk manifesto politik ala cowboy.

Jika yang pertama dibalut dengan kedok sentimen agama dan terlihat begitu religius, ekstrim yang kedua justru blak-blakan. Sebut saja pandangan politik Machiavelli yang banyak diadopsi oleh konsep politik /pemerintahan diktator dan otoritarian. Machiavelli menekankan suatu ideologi politik yang brutal. Prinsip utamanya adalah seorang penguasa harus membuang jauh-jauh segala pertimbangan moral, dan hanya mengandalkan kekuatan, kebohongan, kelicikan, dan kebencian.[9] Beberapa sistem perpolitikan juga sangat pragmatisme sehingga mampu mengorbankan nilai-nilai etik dan prinsip dasar serta hak-hak sipil. Dalam gejolak demikian, panggilan umat Tuhan sebagai para praktisi politik praktis semakin berat.

Penutup.

Panggilan kita (terutama mereka yang berprofesi sebagai politikus) sebagai umat Tuhan dalam dunia politik memiliki kejelasan. Kita dipanggil sebagai duta kerajaan Allah yang membawa terang kebenaran Allah dalam tiga prinsip utama. Pertama, memperjuangkan hak-hak umat manusia (humanistik) secera universal sebagaimana citra kita sebagai “gambar dan rupa Allah” yang setara, sederajat dan berharga di mata Tuhan.  Kedua, menghormati, menghargai, dan ikut berpartisipasi aktif dalam menopang pemerintahan yang sah (sosial—politik), karena “pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah”. Dan ketiga, sebagai umat Tuhan, kita juga perlu berjuang untuk mensejahterakan kota/negara dimana kita berada karena Tuhan memiliki rencana dan tujuan ketika Ia menempatkan kita dalam suatu konteks masyarakat negara tertentu seperti umat Israel ketika masuk dalam pembuangan Babel, “Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.”

Karena semua profesi merupakan panggilan Allah bagi kita berkarya di tengah-tengah dunia, maka dunia politik bagi politisi Kristen (dan umat tuhan apda umumnya) tidaklah bertentangan. Namun dengan tiga catatan utama di atas, kita perlu menggaris bawahi hal penting bahwa politik Kristen adalah praktek politik etis yang didasari atas kebenaran firman Allah. Dengan demikian setiap motivasi, metode, dan tujuan yang menyimpang akan dimurnikan oleh kebenaran Allah. Berpolitiklah dengan berpadan pada prinsip-prinsip kebenaran.  


Kepustakaan.

          Alkitab [TB] (Jakarta: LAI, 2013).
          F. Budi Hardiman, Demokrasi dan Sentimentalitas (Yogyakarta: Kanisius, 2018).
          Gunche Lugo, Manifesto Politik Yesus (Yogyakarta: Andi, 2009).

          Mangisi S.E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia (Banudng, Satu-satu, 2011).

          Saut Sirait, Politik Kristen di Indonesia [Suatu Tinjauan Etis] (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006).

          Sir Freed Catherwood, God and Culture [Allah dan Kebudayaan] (Surabaya: Momentum, 2011).

          Sutarjo Adisusilo, Sejarah Pemikiran Barat : Dari yang Klasik Sampai yang Modern (Jakarta: Rajawali Press, 2013).







                [1] Sutarjo Adisusilo, Sejarah Pemikiran Barat : Dari yang Klasik Sampai yang Modern (Jakarta: Rajawali Press, 2013), 183.
            [2] Sir Freed Catherwood, God and Culture [Allah dan Kebudayaan] (Surabaya: Momentum, 2011), 233.
                [3] Gunche Lugo, Manifesto Politik Yesus (Yogyakarta: Andi, 2009), 43.
            [4] Mangisi S.E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia (Banudng, Satu-satu, 2011), 164-167.
                [5] Sir Freed Catherwood, God and Culture... 233.
            [6] Gunche Lugo, Manifesto Politik Yesus... 44.
                [7] Saut Sirait, Politik Kristen di Indonesia [Suatu Tinjauan Etis] (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006), 29.
            [8] F. Budi Hardiman, Demokrasi dan Sentimentalitas (Yogyakarta: Kanisius, 2018), 33.
                [9] Sutarjo Adisusilo, Sejarah Pemikiran Barat... 183.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar