Selasa, 22 Mei 2018

RENUNGAN: MENJADI SAKSI KRISTUS

#PRA-PENTAKOSTA

Nas : Kisah Para Rasul 1:8 (TB), Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samariadan sampai ke ujung bumi."

Baca: Kisra Para Rasul 1.

_______________


 .         Menjadi saksi Kristus adalah salah satu panggilan utama bagi semua umat Tuhan di segala zaman. Sebuah panggilan tugas yang tidak mudah karena harus berhadapan dengan berbagai macam tantangan dan penganiayaan. Dalam Injil Matius, Tuhan Yesus sendiri telah memperlihatkan gambaran ladang tempat pelayanan itu, suatu ladang pelayanan yang gelap dan dipenuhi dengan serigala-serigala buas (Mat. 10:16). Meski demikian, Tuhan Yesus tidak pernah mengutus tanpa memperlengkapi, Ia memang kembali ke sorga namun tidak membiarkan kita berjuang sendirian. Itu sebabnya, sebelum peristiwa kenaikan, Ia berjanji untuk mengutus "Seorang Penolong" yang lain bagi kita yaitu Roh Kudus. Pribadi Allah yang akan menyertai, memimpin, mengajar, dan memberikan kuasa bagi umat Tuhan. Ia tahu betapa terbatasnya kita dalam segala hal, maka Ia tidak membiarkan kita berjuang sendiri.

 .          Dalam pengajaran kontemporer mengenai peranan serta kuasa Allah Roh Kudus saat ini, harus diakui bahwa telah terjadi banyak sekali pergeseran makna teologis. Banyak hamba-hamba Tuhan yang berlomba-lomba untuk memperoleh karunia Roh namun dengan aplikasi yang keliru. Saya katakan keliru karena karunia dan kuasa yang diberikan tersebut justru sangat dominan dipergunakan untuk meraup popularitas, dan kepentingan-kepentingan "promo" gereja lokal. Sangat menyedihkan! Sementara tujuan utama dari kuasa dan karunia Roh Kudus itu justru harus bermuara pada kemulian Tuhan dan berita Injil. Maka, sebesar apapun suatu gereja, semegah apapun suatu Ibadah, sehebat apapun hamba Tuhannya, namun jika tidak berpusat pada kemuliaan Tuhan, hal tersebut sudah dapat dipastikan menyesatkan. Dasar dari kebenaran ini berakar pada ayat di atas. Perhatikan, perihal "Kuasa" berhubungan dengan Roh Kudus sebagai Sang pemberi. Artinya tanpa peranan Roh Kudus, kita tidak dapat dan tidak sanggup untuk berhadapan dengan kuasa jahat dalam dunia ini. Kita perlu Pribadi Roh Kudus, karena eksistensi hidup kita bergantung sepenuhnya pada-Nya. Kemudian setelah diberi kuasa, maka Saudara dan saya dituntut untuk menjadi "saksi Kristus", bukan untuk pamer karunia, bukan untuk menunjukan bahwa saya dapat berbahasa Roh, bernubuat, penglihatan, dll, tetapi "Pergi!" untuk mejadi saksi Kristus di dalam dunia yang gelap itu. Hari-hari ini sudah terlalu banyak orang yang "pamer karunia Roh" di dalam gereja, namun sangat malas untuk memberitakan Injil di luar gereja. Perhatikan bagaimana Tuhan Yesus haru berjalan mengelilingi perkampungan, bahakan menyeberangi danau dan diterjang badai hanya untuk menyelamatkan seorang pendosa di Gerasa. Lihat juga pelayanan para Rasul yang melintasi benua-benua di dunia ini hanya demi menyampaikan berita Injil, bukankah hal ini berbanding terbalik dengan keadaan gereja saat ini? Saudara, tujuan utama karunia Roh Kudus (terutama yang menyangkut karunia kesembuhan dan exorcisme) adalah untuk meneguhkan kebenaran dari isi berita Injil. Karunia-karunia Roh itu menjadi materai otoritas Allah yang melegitimasi kebenaran berita yang disampaikan itu sehingga tidak ada satu kuasa apapun di dalam dunia ini yang mampu berhadapan dengan orang percaya ketika berita Injil yang murni disampaikan (saya gunakan tambahan kata "Murni", karena saat ini juga banyak "injil palsu" yang bukan meninggikan Kristus tetapi meninggikan kedagingan dan kemakmuran). Ini merupakan pesan utama dari karunia dan kuasa Roh Kudus yang sejati.

 .          Sementara pada bagian kedua, adalah perihal menjadi "saksi Kristus". untuk menjadi saksi Kristus memang bukanlah hal yang mudah, itu sebabnya sepanjang sejarah gereja kita menjumpai akhir dari kehidupan para saksi Kristus ini mengalami penganiayaan dan kematian dengan cara tragis (Bdk. dgn. sejarah kemartyran para Rasul dan Bapa-bapa gereja purba). Kata "Saksi" pada ayat di atas dalam bahasa Yunani menggunakan kata "Martus", yang secara sederhana dapat diartikan sebagai "Orang yang memberi kesaksian tentang suatu peristiwa yang ia saksikan secara langsung". Dari kata ini pulalah kita mengenal kata "Martyr" yang dalam pemahaman kristiani berarti seseorang yang wafat dengan mempertahankan imannya akan kebenaran di dalam Kristus, meskipun harus dibayar dengan nyawa. Suatu pemahaman yang berbanding terbalik dengan paham-paham kaum fundamentalis yang juga menggunakan kata "Martyr" namun berdiri di atas dasar kebrutalan. Meskipun sulit, namun kita pasti mampu menjadi saksi-Nya karena kuasa dan peranan Roh Kudus yang memimpin kita. Bukankah para Rasul dan Umat Tuhan terdahuku juga telah mengalaminya dan telah menang karena kuasa Roh Kudus?!

              Dan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah karena kesaksian bukan hanya secara lisan dalam penyampaian berita Injil, namun juga dapat termanifestasi dalam kehidupan kita, maka kehidupan pribadi kita pun perlu diperhatikan. Suatu kehidupan yang harus dibaharui dalam kebenaran berita Injil oleh karya Roh Kudus, dan yang kemudian termanifestasikan hingga menjangkau ke "Yerusalem, Yudea, Samaria dan sampai ke ujung bumi." Maka ketika kita berbicara mengenai kesaksian kristiani, hal ini haruslah mencakup keselarasan antara kebenaran berita Injil yang disampaikan dan prilaku hidup yang berpadan dengan berita Injil itu sendiri. Dalam masa perenungan Pra-Pentakosta ini, kiranya kita dapat memperbaharui diri, serta mempergunakan karunia Roh Kudus untuk menjadi saksi-saksi Kristus dalam tugas, lingkungan, dan panggilan kita masing-masing dengan benar sesuai kebenaran firman Tuhan. Kiranya Tuhan memampukan kita, Amin!

Selamat jelang hari Pentakosta, Tuhan Yesus memberkati kita,

Salam,
yb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar